Sumedang – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumedang, Polres Sumedang meningkatkan patroli di titik-titik rawan peredaran narkoba melalui Operasi Antik Lodaya 2024. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumedang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di masyarakat.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa operasi ini akan difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi sebagai jalur peredaran narkoba. “Kami akan meningkatkan intensitas patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan terkait narkoba,” ujar Kapolres.
Operasi Antik Lodaya 2024 ini melibatkan seluruh jajaran Polres Sumedang, termasuk unit narkoba, unit patroli, dan personel dari berbagai sektor. Patroli akan dilakukan secara rutin dan intensif, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan. Selain itu, operasi ini juga akan melibatkan kerja sama dengan instansi terkait serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat terkait peredaran narkoba.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam operasi ini. Kami mengimbau kepada seluruh warga Sumedang untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum,” tambah Kapolres.
Selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Sumedang juga akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta mereka dalam upaya pemberantasan narkoba.
Selain patroli dan sosialisasi, Polres Sumedang juga akan melakukan razia di tempat-tempat yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, seperti tempat hiburan malam, kos-kosan, dan daerah-daerah yang rawan. Razia ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumedang.
Kapolres Sumedang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya keterlibatan anggota Polres Sumedang dalam peredaran narkoba. “Kami akan bertindak tegas terhadap siapa saja, termasuk anggota kami, yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Dengan peningkatan patroli dan berbagai langkah strategis lainnya dalam Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Sumedang berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan terus memberikan informasi yang akurat dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Operasi Antik Lodaya 2024 ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Polres Sumedang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumedang.