Tanjungkerta – Selasa, 09 Juli 2024 – Kapolsek Tanjungkerta, IPTU Budiman H. S.H., M.H., mengadakan sesi pembinaan kepada seluruh anggota Polsek Tanjungkerta mengenai larangan dan bahaya judi online. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme anggota polisi dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam sambutannya, IPTU Budiman H. S.H., M.H., menekankan pentingnya memahami dampak negatif judi online baik dari sisi hukum maupun sosial. “Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan integritas individu. Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar IPTU Budiman H. S.H., M.H.
Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota polisi harus mampu menjadi agen perubahan dalam masyarakat dengan memberikan edukasi mengenai bahaya judi online. “Kita harus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko judi online, termasuk potensi kerugian finansial dan dampak psikologis yang bisa merusak kehidupan seseorang,” tambahnya.
Pembinaan ini juga diisi dengan pemaparan tentang aturan-aturan hukum yang mengatur larangan judi online di Indonesia, serta sanksi-sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggar. IPTU Budiman H. S.H., M.H.,mengingatkan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci utama dalam menjaga citra baik institusi kepolisian.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari anggota Polsek Tanjungkerta yang hadir. Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan judi online dan siap untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk aktivitas ilegal ini.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono,S.I.K.,M. Hum serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SIK, M.M.,melalui Kapolsek Tanjungkerta IPTU Budiman H. S.H., M.H., Dengan pembinaan ini, diharapkan seluruh anggota Polsek Tanjungkerta dapat lebih memahami dan menegakkan hukum terkait judi online, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.