Hari ini, Jumat tanggal 12 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Bripka Abdul Rahman dan Babinsa Sertu Oting telah melaksanakan monitoring pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Dusun Tagog Rt. 04 Rw. 02 Desa Sukaluyu, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang. Proyek pembangunan ini didanai dari dana desa sebesar Rp 10.000.000,- yang diperuntukkan bagi warga masyarakat tidak mampu untuk pembelian barang, sementara biaya tukang diambil dari swadaya masyarakat.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan dalam upaya mendukung program pemerintah dalam memperbaiki kondisi hunian masyarakat yang kurang layak, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban melalui sinergi antara TNI-POLRI dan masyarakat setempat.
“Kami tidak hanya memantau pembangunan fisik rumah-rumah ini, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” ujar Bripka Abdul Rahman.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum, menyatakan bahwa kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Program seperti ini tidak hanya tentang membangun fisik, tetapi juga membangun kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Kami akan terus mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,”
Sementara itu, Kapolsek Ganeas, Iptu R. Budi Yuhadi, SH, menambahkan, “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mempererat ikatan emosional antara aparat keamanan dengan masyarakat.”
Dengan demikian, monitoring pembangunan rutilahu ini bukan hanya sebagai tindak lanjut dari arahan petunjuk Kapolres Sumedang, tetapi juga sebagai bukti nyata dari sinergi yang kuat antara TNI-POLRI dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif.