Sumedang 16 Juli 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Polres Sumedang, Bripka Bentang Gumilar, memberikan materi penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada siswa-siswi MTS Rohmatul Ummah, Desa Narimbang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Babinsa Desa Narimbang, Serda Aang, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba.
Kegiatan penyuluhan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K M.Hum, serta dukungan dari Wakapolres, KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang, AKP Suratman S.Sos. Dalam penyuluhan tersebut, Bripka Bentang Gumilar menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan, serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh pengguna maupun pengedar narkoba.
Bripka Bentang menekankan pentingnya pengetahuan tentang bahaya narkoba bagi para siswa sebagai langkah preventif. “Pendidikan sejak dini tentang bahaya narkoba sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Serda Aang menambahkan, “Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi para siswa. Sinergitas antara TNI dan Polri dalam upaya pencegahan narkoba sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.”
Kepala Sekolah MTS Rohmatul Ummah, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penyuluhan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah memberikan penyuluhan ini. Diharapkan para siswa dapat lebih memahami bahaya narkoba dan menjauhinya,” ungkapnya.
Para siswa tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang diadakan di akhir penyuluhan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba dan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Conggeang dan Koramil setempat untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba, serta memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.