Tanjungkerta – Jum’at, 19 Juli 2024. Anggota Polsek Tanjungkerta polres Sumedang polda Jabar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian online. Dalam sosialisasi tersebut, anggota Polsek Tanjungkerta menyampaikan informasi tentang risiko ketergantungan, keuangan yang terkuras, konflik dalam keluarga, dan bahaya lainnya yang terkait dengan praktik perjudian online. Mereka juga memberikan edukasi mengenai cara mencegah dan mengatasi ketergantungan judi online. Selain itu, anggota Polsek Tanjungkerta juga menyoroti tentang sanksi hukum yang akan diterapkan bagi pelaku perjudian online. Mereka mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi perjudian online. Selain itu Kapolsek Tanjungkerta IPTU Budiman H. S.H., M.H., berpesan, diharapkan juga dapat mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang berkaitan dengan perjudian online.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, SIK M.Hum serta Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM., melalui Kapolsek Tanjungkerta IPTU Budiman H. S.H., M.H., Semoga dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, lingkungan bisa menjadi lebih aman dan sejahtera.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *