Sumedang, 27 Juli 2024 – Polsek Jatinangor menggelar operasi gabungan pada malam hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Jatinangor. Operasi gabungan ini melibatkan beberapa Polsek di wilayah hukum Polres Sumedang, termasuk Polsek Cimanggung Polsek Tanjung sari, Polsek Pamulihan dan Polsek Rancakalong.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk serta arahan dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., dan Wakapolres KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M. Dalam arahannya, mereka menekankan pentingnya kerja sama antar Polsek untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolsek Jatinangor Kompol Roger Thomas, S.H.,M.H Menyampaikan Bahwa operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sumedang. “Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan di malam hari, khususnya mengantisipasi kejahatan C3 yang sering terjadi di waktu malam,” ujarnya.
Selama operasi, petugas dari masing-masing Polsek melakukan patroli di beberapa titik rawan kejahatan, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang mencurigakan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kegiatan operasi gabungan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin dari kepolisian. “Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang selalu siap menjaga keamanan di lingkungan kami, terutama di malam hari,” kata salah satu warga.
Polres Sumedang akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga Sumedang.