Sumedang, 29 Juli 2024 – Anggota Polsek Cisarua Polres Sumedang, Briptu Yanuar Latif, bersama Babinsa Desa Bantarmara, Sertu Enceng, menghadiri kegiatan Rembug Stunting tingkat Desa Bantarmara, Kecamatan Cisarua. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk menanggulangi masalah stunting di wilayah tersebut.
Rembug Stunting ini juga dihadiri oleh Camat Cisarua Eneng Yulia, S.Sos., M.E., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Rina Anggraini, S.Kep., Ners., Kepala Desa Bantarmara Mari Marlianti Hegar, Pendamping Desa Kecamatan Cisarua Dani, S.P., Bidan Desa Bantarmara Indriani Putri, A.Md.Keb., Ketua BPD Desa Bantarmara, serta para kader desa. Dalam acara tersebut, berbagai pihak berdiskusi dan merumuskan strategi untuk mencegah dan menangani stunting di Desa Bantarmara.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum, serta Wakapolres Sumedang, Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M. Keduanya menginstruksikan seluruh jajaran Polres Sumedang untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Cisarua, IPDA Epi Yuhana, S.H., memberikan komentar mengenai kehadiran anggota Polsek dalam kegiatan ini. “Partisipasi polisi dalam kegiatan masyarakat, seperti Rembug Stunting, sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata IPDA Epi Yuhana.
Dengan adanya kegiatan Rembug Stunting ini, diharapkan masalah stunting di Desa Bantarmara dapat ditangani dengan lebih efektif. Kepolisian dan TNI bersama-sama dengan pemerintah desa serta berbagai elemen masyarakat berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.