Sumedang-
Pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Panit Reskrim IPTU Dede Koswara bersama dengan piket Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang, melakukan sosialisasi dan himbauan mengenai bahaya judi online (JO) di minimarket Alfamart yang terletak di Jalan Pangeran Kornel No. 294, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.55 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pihak Alfamart, agar lebih waspada terhadap layanan top-up game online yang seringkali terafiliasi dengan aktivitas perjudian.
Dalam kesempatan tersebut, sosialisasi diberikan langsung kepada kasir Alfamart yang bertugas di lokasi.
Kegiatan sosialisasi ini menekankan pentingnya peran pihak Alfamart dalam menolak layanan top-up dana yang dicurigai digunakan untuk perjudian online.
Sesuai arahan Kapolres Sumedang, AKBP JOKO DWI HARSONO, S.I.K., M. Hum., serta Waka Polres, KOMPOL MEILAWATI, S.H., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Sumedang Selatan, AKP SUKARDI, S.Sos., Pihak Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang berharap “dengan adanya himbauan ini, minimarket seperti Alfamart dapat membantu mencegah akses masyarakat terhadap praktik perjudian online yang semakin marak terjadi”.
Hasil dari sosialisasi ini adalah telah tersampaikannya pesan kepada pihak Alfamart agar lebih berhati-hati dalam melayani transaksi yang berkaitan dengan top-up game online, serta menolak setiap transaksi yang mencurigakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan aktivitas perjudian online di wilayah tersebut.