Sumedang – Anggota Polsek Cisarua lakukan Patroli Jalan Kaki, adalah sebagai bentuk layanan publik kepolisian kepada warga masyarakat. KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Patroli Jalan Kaki dengan tujuan memberikan himbuan Kamtibmas serta untuk meminimalisir angka kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat berkumpul. Pelaksanaan patroli KRYD tersebut dilakasanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Cisarua. Senin (12/08/2024)
Berdasarkan petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., serta Wakapolres Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Cisarua Ipda Epi Yuhana, S.H., mengatakan, patroli ini terus dilakukan baik siang maupaun malam hari dengan cara mobile atau bergerak berkeliling ke titik-titik rawan aksi kejahatan. Hal ini dilakukan oleh Personil bertujuan untuk memberikan pengarahan Kamtibmas ke warga masyarakat yang ditemuinya untuk selalu waspada dengan segala bentuk kejahatan dan gangguan keamaan serta apabila ada kejadian sekecil apapun agar segera Berkoordinasi dengan aparat setempat atau melapor ke Polsek Cisarua.
Kapolsek Cisarua Ipda Epi Yuhana, S.H, mengatakan ”KRYD Patroli Jalan Kaki yang dilakukan oleh Polsek Cisarua tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah Hukum Polsek Cisarua”, Ujarnya.
”Bahwa Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) tersebut terus digencarkan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat di wilayah Hukum Polsek Cisarua”, Tambahnya.