Sumedang, Rancakalong. Selasa, 13 Agustus 2024.
Kanit Samapta Aiptu Yanyan Sopian bersama Kanit Propam Bripka Suparman dari Polsek Rancakalong Polres Sumedang melaksanakan patroli mobile sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada siang hari.
Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi di wilayah hukum Polsek Rancakalong dan memastikan bahwa kondisi tetap kondusif. Dalam patroli ini, jajaran Polsek Rancakalong berkeliling di daerah-daerah yang dianggap rawan terhadap gangguan Kamtibmas, serta melakukan dialog dengan warga untuk memperoleh informasi terkait potensi gangguan atau permasalahan yang ada di masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Rancakalong Polres Sumedang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
Kegiatan patroli mobile yang dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Rancakalong merujuk pada petunjuk dan arahan langsung dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., serta Waka Polres Sumedang, KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rancakalong, AKP Ahmad Sahidin, S.H. Arahan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kehadiran polisi di lapangan sebagai upaya pencegahan dini terhadap gangguan Kamtibmas, dengan tujuan menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli mobile ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warga, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera diidentifikasi dan ditangani dengan cepat dan tepat.