Minggu, tanggal 25 Agustus 2024 jam 09.00 wib s/d selesai bertempat di wilkum Kec. Paseh Kab. Sumdang. Telah dilelaksanakan Kegiatan Sosialisasi Layanan 110 kepada warga kaitannya dengan harkamtibmas dan layanan 110 di desa Padanaan Kec. Paseh Kab. Sumedang dalam rangka Program Quick Wins Presisi TW -III 2023.
Adapun hal-hal yang disampaikan kepada warga dan pada kegiatan sosialisasi tersebut antara lain sebagai berikut :
- disampaikan bahwa Layanan 110 tersebut dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik Polri kepada masyarakat sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara cepat
- dengan layanan 110 warga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman dari Polri.
Warga menyimak dan mengerti serta menerima sosialisasi tersebut serta Diharapkan dengan Layanan Pengaduan 110, Masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengakses bantuan serta informasi yang mereka butuhkan dari Polri. Hal ini merupakan langkah positif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kec. Paseh.