Sumedang, 27 Agustus 2024** – Pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Wado melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan Jembatan Cinta, Dusun Maleber, Desa Wado, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan lancar bagi para pengguna jalan yang melintasi area tersebut.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., serta Waka Polres Sumedang, Kompol Meilawati, S.H., S.I.K., M.M. Instruksi ini juga disampaikan melalui Kapolsek Wado, IPTU Dahwan Juyud Jayapraja, yang meminta agar anggotanya selalu waspada dan responsif dalam menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Wado.
Menurut IPTU Dahwan Juyud Jayapraja, kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Wado dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal kelancaran lalu lintas di area yang ramai dan rawan kemacetan. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wado, khususnya di titik-titik rawan seperti perempatan Jembatan Cinta ini,” ujarnya.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam sibuk, guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas. Polsek Wado juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar perempatan Jembatan Cinta, Dusun Maleber, Desa Wado, dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman.