Sumedang, Rancakalong. Kamis, 05 September 2024.
Kanit Samapta Polsek Rancakalong Polres Sumedang, Aiptu Yanyan Sopian, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Selaawi, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan atau kecelakaan di titik yang rawan padat kendaraan tersebut.

Selama melaksanakan pengaturan lalu lintas, Aiptu Yanyan Sopian juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, dan tetap waspada saat melintas di area pertigaan yang ramai. Selain itu, ia juga membantu menyeberangkan pejalan kaki dan mengatur kendaraan besar agar tidak menghalangi arus lalu lintas.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., dan Waka Polres Sumedang, KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rancakalong, AKP Ahmad Sahidin, S.H., untuk memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kemacetan, guna memberikan pelayanan prima dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, arus kendaraan di Pertigaan Selaawi dapat berjalan lancar, mengurangi risiko kecelakaan, dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat yang melintas di wilayah tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *