Sumedang 10 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Conggeang, Polres Sumedang menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta, Aipda Ade Martadipura, dengan fokus utama mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Pelaksanaan KRYD ini didasari oleh arahan dan petunjuk dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K, M.Hum, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, serta Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos.
Aipda Ade Martadipura menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas. “KRYD ini kami gelar untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor, serta memastikan lingkungan tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Conggeang melakukan patroli di beberapa titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan, seperti area permukiman, jalan utama, serta pusat keramaian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai upaya preventif.
Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos, menyatakan pentingnya pelaksanaan KRYD ini untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli seperti ini agar masyarakat merasa aman dan terhindar dari gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas,” jelasnya.
Masyarakat di wilayah Conggeang menyambut baik pelaksanaan KRYD ini dan berharap agar kegiatan patroli rutin ini dapat terus ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah yang sering terjadi gangguan keamanan.
Dengan adanya KRYD siang hari, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Conggeang dapat terus terjaga serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.