Sumedang, Rancakalong. Kamis, 12 September 2024.
Personel Polsek Rancakalong Polres Sumedang Aiptu Yanyan Sopian (Kanit Samapta) dan Bripka Suparman (Kanit) Propam melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya terkait C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Rancakalong guna mencegah tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rancakalong melakukan patroli dialogis di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal, seperti pusat perbelanjaan, jalanan sepi, kawasan pemukiman, serta area publik lainnya.

Mereka juga mengadakan komunikasi langsung dengan masyarakat, memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., dan Waka Polres Sumedang, KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rancakalong, AKP Ahmad Sahidin, S.H., yang menginstruksikan agar seluruh personel meningkatkan kesiagaan dan responsivitas dalam mencegah serta menindaklanjuti berbagai bentuk gangguan keamanan di wilayah hukum masing-masing.

Dengan melaksanakan KRYD ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang kondusif, menurunkan angka kriminalitas, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kecamatan Rancakalong.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *