Sumedang – Pada hari Kamis, 12 September 2024, mulai pukul 10.55 WIB, bertempat di GOR Desa Cacaban, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan musyawarah kerjasama pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Cacaban seluas 5 hektar bersama PT Citra Persada Infrastruktur (CPI). Musyawarah ini membahas rencana proyek pengembangan agrowisata di Blok Sengkol, Desa Cacaban, Kecamatan Conggeang.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya PLT Camat Conggeang, Sdr. Cecep Erwin Sudaryat, S.Sos., Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos., Danramil 1007/Conggeang, Kapten Inf. Lilo Witjaksono, Kepala Desa Cacaban, Sdr. Usup Supriatna, serta Direktur PT CPI, Sdr. Fiki yang hadir secara daring. Hadir pula notaris dan PPAT Kabupaten Sumedang, Sdri. Dr. Hj. Aris Yulia, S.H., M.Kn., selaku kuasa pihak PT CPI, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cacaban, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, ketua RT dan RW, serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda Desa Cacaban.

Musyawarah ini fokus pada pembahasan kerjasama sewa TKD untuk proyek pengembangan agrowisata. Pemerintah Desa Cacaban bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengajukan nilai sewa kepada PT CPI sebesar Rp. 375.000.000 untuk jangka waktu 1 tahun. Namun, PT CPI melalui penawaran daring mengajukan nilai sewa sebesar Rp. 625.000.000 untuk jangka waktu 15 tahun.

Setelah melalui proses musyawarah, kesepakatan tercapai dengan rincian sewa untuk jangka waktu 15 tahun, sebagai berikut:

  • 3 tahun pertama: Rp. 75.000.000,-
  • 3 tahun kedua: Rp. 125.000.000,-
  • 3 tahun ketiga: Rp. 125.000.000,-
  • 3 tahun keempat: Rp. 175.000.000,-
  • 3 tahun kelima: Rp. 175.000.000,-

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Cacaban, perwakilan BPD, Ketua RT/RW, dan perwakilan PT CPI.

Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah desa, masyarakat, dan investor agar proyek ini dapat berjalan lancar serta membawa manfaat bagi masyarakat Desa Cacaban.

Proyek pengembangan agrowisata diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus memperkenalkan potensi alam Desa Cacaban kepada wisatawan.

#PolresSumedang #PolsekConggeang #PengembanganAgrowisata #DesaCacaban

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *