Sumedang, Rancakalong. Selasa, 17 September 2024.
Bhabinkamtibmas Aiptu Mukmin Hidayat, S.H. dari Polsek Rancakalong Polres Sumedang melaksanakan monitoring kegiatan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk memastikan pelaksanaan program Rutilahu berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dalam monitoring ini, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan perangkat desa serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan melalui program Rutilahu dapat dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan, terutama dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat penerima manfaat agar menjaga serta merawat rumah yang telah direnovasi.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., dan Waka Polres Sumedang, KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rancakalong, AKP Ahmad Sahidin, S.H. Arahan ini menekankan pentingnya peran aktif kepolisian dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga hubungan baik dengan warga melalui pendekatan yang humanis.
Dengan monitoring yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan program Rutilahu di Desa Cibunar dapat berjalan lancar, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta terciptanya lingkungan yang lebih layak huni dan aman.