Senin, 23 September 2024, pukul 12.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Raharja, Polsek Tanjungsari, Polres Sumedang, Polda Jabar, Aipda Pandhoe, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kesalahpahaman yang terjadi pada hari Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden ini melibatkan saudara Engkos Koswara yang melakukan pemukulan terhadap Yanta, warga Dusun Cibenda RT 03/01 Desa Raharja, di depan MTS Al Amin Cibenda, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian kepala belakang.
Kejadian ini bermula ketika Hendra, yang merupakan saudara dari pelaku, merasa tersinggung setelah ditegur saat menyalakan bakaran sampah yang dianggap mengganggu. Engkos kemudian langsung mendatangi Yanta dan melakukan pemukulan. Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan. Korban Yanta memutuskan untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum, mengingat pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Engkos juga menyampaikan permintaan maaf dan bersedia menanggung biaya pengobatan serta kerugian yang dialami korban.
Kegiatan problem solving ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Beyond Trust Presisi Polri, yang bertujuan menciptakan situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.