Sumedang 27 September 2024 – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel, Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Polres Sumedang, Bripka Bentang Gumilar, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Padaasih, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan MusrenbangDes tersebut diselenggarakan untuk membahas dan menetapkan program prioritas pembangunan Desa Padaasih yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Bripka Bentang Gumilar turut serta dalam pembahasan untuk memberikan masukan terkait aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diperhatikan dalam setiap rencana pembangunan desa.
Kehadiran Bripka Bentang Gumilar dalam kegiatan ini didasari oleh arahan dan petunjuk dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., Wakapolres Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos. Sebagai Bhabinkamtibmas, ia memiliki peran penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan di desa dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
Dalam sambutannya, Bripka Bentang menyampaikan pesan agar setiap program pembangunan yang direncanakan dapat memperhatikan aspek keamanan lingkungan serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga setiap kegiatan pembangunan dapat berjalan tanpa adanya gangguan.
“Kami dari Polsek Conggeang mendukung penuh pelaksanaan MusrenbangDes dan penetapan RKPDes ini. Diharapkan semua program yang ditetapkan nantinya dapat berdampak positif bagi masyarakat Desa Padaasih. Selain itu, kami mengimbau agar setiap pembangunan memperhatikan keamanan lingkungan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan dengan aman dan nyaman,” ungkap Bripka Bentang.
Pada kegiatan tersebut, disepakati beberapa program prioritas pembangunan desa, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan desa, pembangunan fasilitas umum, serta pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Semua usulan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat juga telah dicatat untuk dimasukkan ke dalam RKPDes 2025.
MusrenbangDes dan penetapan RKPDes Tahun 2025 di Desa Padaasih ini berlangsung dengan tertib dan demokratis, diwarnai dengan semangat kebersamaan dari seluruh peserta yang hadir. Bripka Bentang Gumilar berharap hasil dari musyawarah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa Padaasih.
Polsek Conggeang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan musyawarah pembangunan desa sebagai bagian dari sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.