Sumedang 14 November 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Polres Sumedang, Dede Septiawan, melaksanakan monitoring pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Narimbang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024, yang dialokasikan sebesar Rp 10.000.000 untuk perbaikan rutilahu.
Dalam kesempatan tersebut, Dede Septiawan memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, mengutamakan kualitas serta pemanfaatan anggaran yang transparan dan akuntabel. Selain itu, ia juga berdialog dengan masyarakat setempat, mendengarkan masukan, serta memberikan arahan tentang pentingnya menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi warga yang membutuhkan. Keterlibatan Polri dalam monitoring ini adalah wujud pengawasan dan pendampingan agar program berjalan sesuai harapan,” ujar Dede Septiawan.
Kegiatan monitoring ini dilakukan berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K, M.Hum, serta Wakapolres, KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos. Para pimpinan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Narimbang menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam memastikan proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai aturan. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin untuk mendukung kemajuan desa,” ucapnya.
Diharapkan dengan pengawasan yang ketat dan kerjasama yang baik antara kepolisian dan pemerintah desa, program rutilahu ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.