Sumedang, Rancakalong. Sabtu, 16 November 2024.
Kanit Samapta Polsek Rancakalong Polres Sumedang Aiptu Yanyan Sopian melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Rancakalong. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.
Patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas Polri, dimana Aiptu Yanyan Sopian menyusuri area yang dianggap rawan kejahatan, seperti pemukiman warga, pusat keramaian, fasilitas publik, dan jalan-jalan utama.
Selain itu, Kanit Samapta juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan memberikan imbauan seperti meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Melaporkan segera kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian dan mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., dan Waka Polres Sumedang, KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rancakalong, AKP Ahmad Sahidin, S.H. Arahan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan masyarakat merasa aman, lingkungan tetap kondusif, dan kerjasama antara Polri dan warga semakin erat dalam menjaga ketertiban di Kecamatan Rancakalong.