Sumedang, 20 November 2024 – Dalam upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bripka Dede Septiawan, Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Polres Sumedang, melakukan mediasi terhadap warga Desa Cipamekar yang terlibat dalam permasalahan akibat kesalahpahaman.
Mediasi ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., Wakapolres, KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos.
Perselisihan bermula dari adanya salah pengertian antara dua warga terkait batas tanah yang kemudian memicu ketegangan. Bripka Dede bergerak cepat untuk mengantisipasi agar konflik tidak berkembang lebih jauh. Dengan mengumpulkan kedua belah pihak di Balai Desa Cipamekar, Bripka Dede memfasilitasi dialog terbuka dengan suasana yang kondusif.
“Saya mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Kesalahpahaman seperti ini tidak seharusnya menjadi pemicu konflik yang lebih besar,” ujar Bripka Dede dalam mediasi tersebut.
Setelah melalui diskusi panjang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan dan berjanji untuk menjaga hubungan baik sebagai tetangga. Kesepakatan tersebut juga dituangkan dalam berita acara yang disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bripka Dede. “Peran aktif Bhabinkamtibmas dalam meredakan konflik dan menciptakan solusi damai sangat penting untuk menjaga stabilitas di masyarakat. Kami mendukung penuh upaya mediasi seperti ini,” ujarnya.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan warga Desa Cipamekar dapat terus menjaga keharmonisan dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Mediasi semacam ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis.