Conggeang, Sumedang – Anggota Polsek Conggeang, Aiptu Andri Rizki, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang, Bripka Sunendi, melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di siang hari untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Conggeang, Jumat (6/12/24).

KRYD ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K M.Hum, Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang, AKP Suratman S.Sos, sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andri dan Bripka Sunendi melakukan patroli di sejumlah titik rawan di Kecamatan Conggeang, termasuk pemukiman warga, fasilitas umum, dan area pasar. Mereka juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.

“KRYD siang hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di jam-jam aktivitas warga sedang berlangsung,” ujar Aiptu Andri.

Bripka Sunendi menambahkan, pihaknya juga memanfaatkan kegiatan ini untuk menyampaikan pesan kamtibmas, seperti pentingnya mengunci kendaraan dengan baik dan menjaga barang berharga saat berada di tempat umum. “Hal kecil seperti ini sering terabaikan, padahal berperan besar dalam mencegah tindak kriminalitas,” katanya.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Warga mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah mereka, yang dinilai memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolsek Conggeang, AKP Suratman S.Sos, menegaskan bahwa KRYD akan terus dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat. “Kami berharap masyarakat juga turut aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Dengan pelaksanaan KRYD ini, Polsek Conggeang berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Conggeang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *