Sumedang, 9 Desember 2024 – Dalam rangka mendukung program bantuan sosial untuk masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Conggeang Polres Sumedang, Bripka Dadan Ali Ramdani, bersama Babinsa Desa Karanglayung, Serka Dwi Putra, melaksanakan sambang ke rumah warga penerima manfaat program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., Wakapolres Sumedang, KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., serta Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dadan Ali Ramdani dan Serka Dwi Putra memberikan pendampingan dan motivasi kepada warga penerima manfaat, sekaligus memastikan bahwa program bantuan Rutilahu yang diterima telah tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan harapan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri dalam mengawal program bantuan pemerintah, sekaligus memastikan kehadiran kami sebagai pendamping masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar membawa manfaat,” ujar Bripka Dadan Ali Ramdani.
Serka Dwi Putra menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat. “Kami juga mengajak warga untuk menjaga komunikasi dan melaporkan jika ada kendala dalam pelaksanaan program ini,” katanya.
Salah satu warga penerima manfaat mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah serta pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Dengan bantuan ini, rumah kami menjadi lebih layak huni. Terima kasih juga kepada bapak polisi dan TNI yang telah peduli kepada kami,” ujarnya.
Kegiatan sambang seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai wujud nyata kehadiran Polri dan TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Conggeang.