Sumedang, 11 Desember 2024 – Pada hari Rabu, 11 Desember 2024, mulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan kegiatan musyawarah terkait bentuk ganti kerugian atas lahan yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Cipanas.
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan kepada pemilik lahan yang terdampak proyek strategis nasional ini. Musyawarah berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, di antaranya:
- Plh. Camat Conggeang, Cecep Erwin Sudaryat, S.Sos;
- Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos.;
- Danramil Conggeang, Kapten Inf. Lilo Witjaksono;
- Kasi Pengadaan Tanah ATR/BPN Sumedang, Supardi, S.H.;
- Kasubsi Pengadaan Tanah ATR/BPN Sumedang, Tarto, S.H., beserta staf;
- PPK Lahan Bendungan Cipanas, Adin Wahyudin, S.T., dan stafnya;
- Kepala Desa Conggeang Kulon, Asep Kusdinar, beserta perangkat desa;
- Bhabinkamtibmas Desa Conggeang Kulon, Bripka Beben;
- Babinsa Desa Conggeang Kulon, Sertu Edi Suherman;
- Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Firman Azis dan rekan-rekannya;
- Masyarakat pemilik lahan terdampak.
Dalam sambutannya, Cecep Erwin Sudaryat, Plh. Camat Conggeang, menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai bagian dari proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. “Kami berharap seluruh pihak dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga proses penggantian kerugian berjalan adil dan transparan,” ujarnya.
Kapolsek Conggeang, AKP Suratman, S.Sos., juga menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban selama musyawarah menjadi prioritas. “Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan tanpa gangguan sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” tegasnya.
Musyawarah ini juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menilai nilai tanah dan aset yang terkena dampak proyek. Perwakilan KJPP, Firman Azis, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Warga pemilik lahan menyambut baik musyawarah ini dan berharap agar proses ganti kerugian dilakukan dengan adil sesuai dengan nilai aset mereka. Proyek pembangunan Bendungan Cipanas diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan air dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Acara berlangsung hingga siang hari dan ditutup dengan kesepakatan awal antara pihak-pihak terkait untuk melanjutkan proses sesuai jadwal yang telah ditentukan.