Sumedang – Pada hari Senin, 23 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, Polsek Tanjungsari Polres Sumedang melaksanakan kegiatan patroli dialogis siang di wilayah hukum Polsek Tanjungsari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta meminimalisir gangguan kamtibmas lainnya di Kecamatan Tanjungsari.
Giat patroli siang ini dilaksanakan oleh piket Samapta Polsek Tanjungsari, yang dipimpin oleh Aipda Andri selaku Ps. Panit Samapta 2, bersama Bripka Deni sebagai anggota Samapta. Patroli dilakukan secara mobile dengan rute meliputi Jalan Raya Tanjungsari, objek vital seperti bank, dan Alun-alun Kecamatan Tanjungsari.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif. Petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat untuk memberikan himbauan tentang pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak pidana seperti Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.
Polsek Tanjungsari Polres Sumedang terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli rutin dan dialogis. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.