Cikoneng, 20 September 2024 – Pada hari Jumat, 20 September 2024, kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dilaksanakan di Balai Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Bhabinkamtibmas Desa Cikoneng, Aiptu Gusman Kuhara, mendampingi Kapolsek Ganeas, Iptu R. Budi Yuhadi, SH, dalam acara ini. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan Karang Taruna dan remaja Desa Cikoneng tentang pengaruh buruk narkoba.

Acara dihadiri oleh:

  • Camat Ganeas
  • Kapolsek Ganeas
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Kepala Desa Cikoneng
  • BPD Desa Cikoneng
  • Bhabinkamtibmas
  • Aparatur Desa Cikoneng
  • Karang Taruna
  • Pemuda-Pemudi warga Desa Cikoneng

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyampaikan informasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba serta cara pencegahannya. Pihak kepolisian berharap dengan kegiatan ini, pemuda dan remaja di Desa Cikoneng dapat lebih sadar akan risiko narkoba dan terhindar dari pengaruh negatifnya.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan Desa Cikoneng dapat menjadi desa yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *